Ratusan Botol Miras Disita di Kawasan Kerkof Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual dengan cara ditawar-tawarkan di jalanan kawasan Kerkof wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan Dini Berikut Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Yang Berpotensi Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan

“Kami sita ratusan botol minuman keras yang dijualnya di wilayah Kerkof, kami gerebek tempat penyimpanannya,” kata Masrokan di Garut, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Cegah Omicorn Masuk ke Garut, Helmi Budiman Perketat Pengawasan di Pantai Selatan

Dia menjelaskan, operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Kabupaten Garut Siapkan Lima Titik Cek Poin

Selanjutnya kepolisian pada Senin malam (3/7/2023) malam menggerebek sebuah tempat berupa bangunan saung yang ditemukan banyak ratusan botol minuman keras.