Daerah

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

×

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan gedung Satpol-PP Serdang Bedagai menelan anggaran 3,4 miliar. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Proyek pembangunan gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai terletak di Dusun 1, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah menelan anggaran sebesar Rp3,45 miliar yang bersumber dari dana APBD.

Pantauan di lapangan, dari plank proyek yang ada, diketahui proyek gedung berlantai 2 tersebut dikerjakan oleh cv Rezeki Syahira dengan anggaran sebesar 3.457.930.663. Pada plang proyek tidak disebutkan sumber anggaran dan batas waktu pengerjaan.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai Bersama Seluruh Unsur

Proyek tersebut baru selesai pemasangan tiang lantai dasar, sedangkan pekerja sedang pengerjaan pemasangan besi lantai pertama. Diperkirakan bangunan diduga tidak tepat waktu, sebab pembangunan baru rampung 40 persen dari total bangunan yang ada.

Baca Juga:  Dinas PUTR Serdang Bedagai Segera Bangun Sarana Air Bersih Permanen di Desa Makmur

Kepala Satpol-PP Kabupaten Serdang Bedagai Wahyudi mengatakan, anggaran pembangunan gedung tersebut tidak berada di pos anggaran Satpol-PP, melainkan di Dinas PUPR Serdang Bedagai, sehingga teknik dan langkah dilakukan apabila tidak tepat waktu, dinas PUPR yang mengetahui.

Baca Juga:  Erosi Sungai Padang, Ancam Rumah Warga di Serdang Bedagai

“Pos anggaran bukan di Satpol-PP melainkan di dinas PUPR, kami hanya memakai apabila sudah siap,” ucapnya, Kamis (28/10/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan