BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?

Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengamankan 14 orang penyalahgunaan narkoba dari 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  RSUD Djasamen Saragih Launching Pelayanan PCR

Kepala BNNK Serdang Bedagai Pinondang Poltak Marganda Tobing dikonfirmasi awak koran ini belum bisa memberikan keterangan terkait adanya diduga belasan orang dimanankan di kantor BNNK tersebut.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi PKS Terkait 5 Raperda 2023: Perlu Restrukturisasi Pajak Daerah dan Rasionalisasi Retribusi Daerah

“Masih diluar, sabar ya,” tulisnya dalam pesan chat WhatApps.

Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 14 orang diduga terlibat menyalahgunaan narkoba dalam razia yang digelar di 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Remaja Perempuan di Serdang Bedagai Jadi Korban Perampokan dan Pelecehan, Ini Kronologinya

“Iya, ada 14 orang dimanankan dari 3 Kecamatan,” ujarnya, Senin (28/11/2022).