Daerah

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

×

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan gedung Satpol-PP Serdang Bedagai menelan anggaran 3,4 miliar. (Foto: Ahmad/JabarNews).
Proyek pembangunan gedung Satpol-PP Serdang Bedagai menelan anggaran 3,4 miliar. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga mengatakan, waktu pembangunan gedung Satpol-PP masih ada waktu 2 bulan sampai akhir tahun 2022. Saat ini sedang dalam pengerjaan pihak rekanan.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya: Pergantian Nama Kabupaten Ciamis Jadi Galuh Atas Keinginan Masyarakat

“Bila tidak ada halangan cuaca, diharapkan bisa rampung tepat waktu,” imbuhnya.

Kata dia, sesuai peraturan yang ada, bila tidak selesai akhir tahun anggaran, akan ada kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja. Namun ada dikenakan denda per hari sesuai dengan nilai bangunan yang belum selesai.

Baca Juga:  Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditemukan Tewas Terapung di Batubara

“Apabila penambahan waktu juga tidak selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan