Daerah

Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

×

Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Rocky menambahkan, 4 tersangka berinisial EAS (31) selaku pemilik warga Kota Tanjungbalai, JL dan FR (29) warga Tanjungbalai sebagai perantara dan DI (39) warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya

“Keempat tersangka mempunyai peran yang berbeda, mulai dari pemilik dan perantara yang menghubungkan pembeli dengan pemilik,” ungkap dia.

Dari pengakuan tersangka, 2 Kg sabu dibeli dari seorang dengan harga RP 500 juta Setiap 1 kilo sabu, lalu dijual kembali seharga Rp 350 juta.

Baca Juga:  Empat Cara Memilih Sepatu Olahraga Agar Terasa Nyaman Saat Digunakan

“Masih ada 2 DPO merupakan jaringan internasional Malaysia yang kini kita buru,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2