JABARNEWS | PURWAKARTA – Jumlah pemilih di Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan. Jika Pemilihan Kepala Daerah digelar hari ini, jumlah pemilih tercatat mencapai 770.338 orang, atau bertambah 31.370 pemilih dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Data tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran Gang Flamboyan III Nomor 60, Senin, 8 Desember 2025.
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana melalui Divisi SDM dan Sosialisasi, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa pada Pilkada November 2024 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 738.968 orang dan angka tersebut menjadi acuan dalam seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.
“Betul, ada penambahan pemilih sebanyak 31.370 dibandingkan saat Pilkada 2024 lalu,” kata Binos.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Meski tidak berada dalam tahapan pemilu, KPU tetap melakukan pembaruan data secara real time.





