Daerah

Kabupaten Cirebon Usulkan Kenaikan UMK 10 Persen, Ini Pertimbangannya

×

Kabupaten Cirebon Usulkan Kenaikan UMK 10 Persen, Ini Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini
UMP Jabar.
Ilustrasi kenaikan UMK. (Foto: Ayo Jogja).
UMP Jabar.
Ilustrasi kenaikan UMK. (Foto: Ayo Jogja).

“Kami hanya mengusulkan dan keputusan ada di Pemerintah Pusat, baik lebih besar maupun rendah,” ujarnya.

Hilmy berharap semua pihak dapat menerima apa yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, karena keputusan ini untuk kepentingan semua, mengingat ketika upah terlalu tinggi pengusaha juga akan berpikir ulang untuk berinvestasi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi akan Terus Berlanjut, Meski...

Begitu juga ketika upah sangat rendah, para butuh akan tidak mendapatkan upah yang laik, sehingga kenaikan 10 persen menjadi yang paling pas untuk UMK tahun 2023.

Baca Juga:  Waspada Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat

“Kami berharap semua bisa menerima apa yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan