Daerah

Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 3, Objek Wisata Boleh Buka dengan Syarat Ini

×

Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 3, Objek Wisata Boleh Buka dengan Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEW | SUKABUMI – Sejumlah objek wisata yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, boleh dibuka seiring dengan masuk ke PPKM Level 3 wilayah tersebut di masa perpanjangan PPKM.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Barnas Adjidin, menyebut tempat wisata atau rekreasi di Kabupaten Sukabumi dibuka. Namun, pengelola dan pengunjung harus memperhatikan protokol kesehatan dan tidak terlalu lama berkerumun di tempat rekreasi.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Belasan Anak di Kota Bandung, PSI: Predator Harus Dihukum Berat

“Iya semuanya itu dibuka, hanya dengan dibatasi,” kata Barnas di kawasan Grand Inna Samudera Beach Hotel, Senin (26/7/2021).

Ia menjelaskan. di tempat rekreasi atau wisata, pengelola dan pengunjung tidak melakukan hal-hal yang dapat memiu penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ditentang YLBHI, Pemkot Bogor Tegas Pertahankan Perda Anti LGBT

“Misalnya di tempat rekreasi berkerumun terlalu banyak, terlalu lama dan lain sebagainya,” katanya.

Ia berharap kerja sama semua pihak agar pandemi segera berakhir dan situasi kembali normal.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan; Politik Itu harus Asyik

“Kita mengharapkan adanya kerja sama di semua pihak, agar kita segera pulih. Sekarang sulit semuanya, media juga apa yang mau diliput, yang diliputnya hanya yang sakit, yang terpapar, dan lain sebagainya, nah itulah,” ucap Barnas. (Red)

Tinggalkan Balasan