Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 3, Objek Wisata Boleh Buka dengan Syarat Ini

JABARNEW | SUKABUMI – Sejumlah objek wisata yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, boleh dibuka seiring dengan masuk ke PPKM Level 3 wilayah tersebut di masa perpanjangan PPKM.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Barnas Adjidin, menyebut tempat wisata atau rekreasi di Kabupaten Sukabumi dibuka. Namun, pengelola dan pengunjung harus memperhatikan protokol kesehatan dan tidak terlalu lama berkerumun di tempat rekreasi.

Baca Juga:  Meski Tak Pasti, Robert Alberts Optimis Bisa Juara di Liga 1 2021

“Iya semuanya itu dibuka, hanya dengan dibatasi,” kata Barnas di kawasan Grand Inna Samudera Beach Hotel, Senin (26/7/2021).

Ia menjelaskan. di tempat rekreasi atau wisata, pengelola dan pengunjung tidak melakukan hal-hal yang dapat memiu penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

“Misalnya di tempat rekreasi berkerumun terlalu banyak, terlalu lama dan lain sebagainya,” katanya.

Ia berharap kerja sama semua pihak agar pandemi segera berakhir dan situasi kembali normal.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

“Kita mengharapkan adanya kerja sama di semua pihak, agar kita segera pulih. Sekarang sulit semuanya, media juga apa yang mau diliput, yang diliputnya hanya yang sakit, yang terpapar, dan lain sebagainya, nah itulah,” ucap Barnas. (Red)