Daerah

Kades Cipancing Ungkap Aktivitas Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya, Telah Menetap Selama 8 Tahun

×

Kades Cipancing Ungkap Aktivitas Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya, Telah Menetap Selama 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA | Pemerintah Desa Cipacing membenarkan penangkapan seorang pria berinisial TE (52) yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya terjadi di Jambi.

Baca Juga:  Pesan Uu Ruzhanul untuk Cheka Virgowansyah yang Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya

TE ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, saat sedang dalam perjalanan. Ia diketahui memiliki seorang istri berinisial Y, yang merupakan warga Cicubung, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kasus Perudungan di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Dalami Perekam dan Penguplod Video

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengembangan kasus terorisme dari Jambi. Kebetulan salah satu warga kami terindikasi terkait dan kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” ujar Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi, saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Baca Juga:  bank Bbjb dan MNC Kapital, Kerja Sama Strategis: Tingkatkan Layanan Keuangan Digital

Aris menambahkan bahwa TE telah tinggal di wilayah Cipacing selama lebih dari delapan tahun karena menikah dengan seorang warga setempat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23