Sempat DPO, Polisi di Asahan Amankan Pelaku Pembacokan

Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih
Ilustrasi kasus pembacokan oleh oktum petugas Pantarlih. (foto: istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial BA alias Dila (28) melakukan pembacokan terhadap Ayub Sitorus (34) hingga mengalami luka dibagian kepala.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari mengatakan, tersangka BA alias Dila ditangkap atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Ayub Sitorus di Dusun 5, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Forkopimda Purwakarta Gelar Ziarah Nasional Tabur Bunga

“Pelaku membacok kepada korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, peristiwa itu berawal tersangka mendatangi rumah korban dipicu korban menuduh tersangka telah melakukan pencurian. Tersangka keberatan atas laporan korban terkait pencurian yang dilakukan kepada abang tersangka.

Baca Juga:  Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

“Sempat adu mulut, lalu tersangka membacok kepala korban dengan sebilah parang hingga mengeluarkan darah,” papar Sutari.