Daerah

Kades DPO Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap Kejari Garut

×

Kades DPO Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap Kejari Garut

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).
Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi. (Foto: Liputan Jatim).

Saksi lainnya yang sudah diperiksa, kata dia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pelaksana kegiatan, pendamping desa, pengurus Bumdes Banjarsari, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Garut, dan dua auditor serta ahli regulasi kebijakan peraturan pemerintah.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Garut, Peraciknya Terancam Hukuman Mati

“Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka YOF telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari terhitung sejak 20 November 2023,” bebernya.

Baca Juga:  Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok Dinamis

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Rusak di Garut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3