Kades Jadi Korban Gembos Ban, Uang Rp 388 Juta Raib

JABARNEWS | SUBANG – Dengan modus kempes ban, pelaku berhasil menggondol Anggaran Dana Desa (ADD) dan Banprov senilai Rp.388,500,000 dari dalam mobil Kepala Desa Pagon Romli, di Kampung Sidamukti, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi. Kabupaten Subang, Kamis (31/5/2018).

Saat dikonfirmasi Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Purwadadi AKP H.Oyong membenarkan kejadian nahas yang menimpa Kades tersebut.

Kronologis kejadian kata Oyong, berawal saat Kades Pagon Romli ditemani salah seorang staf desanya Taryu Lesmana (40) dalam perjalanan menuju pulang ke desa Pagon setelah mengambil dana ADD dan Banprov di Bank BJB Subang.

Baca Juga:  Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Subang Semarak, Pendukung Membludak

Namun tiba-tiba ada dua orang menggunakan kendaraan sepeda motor yang menyalip dan memberitahukan bahwa ban belakang sebelah kiri kempes.

Kemudian Romli pun segera menghentikan kendaraan dan segera turun untuk mengecheck dan ternyata benar ban belakang sebelah kiri dalam keadaan gembos. Selanjutnya Romli buang air kecil setelah menyuruh Taryu untuk menunggu dan menjaga kendaraan.

“Dan sekembalinya Romli ke dalam mobil, Taryu yang tidak tahu kapan persisnya peristiwa itu. Mendapati tas berisi uang ADD dan Banprov sudah tidak berada di tempatnya, segera ia memberitahukan Kades Romli, kemudian keduanya melapor ke siaga Polsek Purwadadi,” ungkap Kapolsek Purwadadi mengutip ucapan Romli.

Baca Juga:  Warga Resah Dugaan Sumur Mengandung Gas Beracun di Cianjur

Diduga ada pencuri yang membuka pintu kata Oyong, dan langsung menggondol tas yang berisi uang di mobil minibus Toyota Avanza hitam itu.

“Dari laporan korban, diduga kuat mobilnya memang sudah diincar oleh pelaku sejak dari bank. Ban sengaja dikempesi supaya mudah mencuri tas itu,” ucap Kapolsek Purwadadi.

Baca Juga:  Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Herman Suherman Siapkan 12 Ton Beras

Oyong mengimbau para kades berhati-hati saat mengambil uang di bank. Sebaiknya, jangan mengambil uang sendirian, minimal dua orang atau lebih supaya aman. Jika minta jaminan keamanan, para kades juga bisa minta pengawalan anggota kepolisian.

“Sebaiknya kalau mau ambil uang dalam jumlah besar, apalagi itu dana ADD dan Banprov dari pemerintah, minta pengawalan, anggota polisi,” tandasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat