Daerah

Kades di Jatinangor yang Jadi Tersangka Pengguna Sabu akan Rehabilitasi

×

Kades di Jatinangor yang Jadi Tersangka Pengguna Sabu akan Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | SUMEDANGPolres Sumedang menetapkan Kepala Desa Cinta Mulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sarip Wahyudi (43), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penetapan tersebut dilakukan setelah kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium yang menunjukkan Sarip positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Posko Oksigen Jabar Kirim Puluhan Tabung Oksigen untuk Korban Gempa Cianjur

“Satuan Resnarkoba melakukan interogasi dan tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan tes urine yang menyatakan tersangka positif sabu,” kata Sandityo dalam keterangan yang diterima, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:  Bantu Penanganan Dampak Gempa Sumedang, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial pada Rabu (10/11) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang kepala desa. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mengamankan Sarip Wahyudi di Kantor Desa Cinta Mulya pada hari yang sama.

Baca Juga:  Tonton Video Porno Gay, Pedagang Roti Keliling di Sumedang Cabuli Anak Laki-laki

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa tersangka telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2012, serta aktif menggunakannya dalam beberapa tahun terakhir.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2