Tonton Video Porno Gay, Pedagang Roti Keliling di Sumedang Cabuli Anak Laki-laki

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pedagang roti keliling berinisial SP (42) di Kabupaten Sumedang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

SP melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki dibawah umur pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Kasus DBD di Sumedang Meningkat! Belasan Orang Meninggal Dunia

Dalam melakukan aksinya, SP yang merupakan warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang mengajak korbannya ke tempat sepi, kemudian merayunya.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa tersangka sebelum melakukan perbuatan kejinya pernah melihat video porno yang isinya persetubuhan antara laki-laki dengan laki-laki (gay).

Baca Juga:  Rancangan KUHP segera Disahkan, Perbuatan Cabul LGBT Terancam Pidana 18 Bulan Penjara

“Kemudian sewaktu tersangka berkeliling berjualan roti melihat anak-anak sedang bermain. Selanjutnya, tersangka merayu anak-anak tersebut dan memberikan roti secara gratis,” kata Eko dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Manggis Khas Purwakarta Tembus Pasar China, Anne Ratna Mustika Bilang Begini