Daerah

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

×

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan gerebek kampung narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebuah lokasi di duga sebagai kampung narkoba di Jalan Durian, Lingkungan 1, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan digerebek polisi, Selasa (8/2/2022).

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. Dari lokasi diamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) dan RH alias Rudi (32) keduanya warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Niat Cek Listrik di Rumah Kosong Daerah Jonggol Bogor, Petugas PLN Malah Temukan Mayat

“Selain tersangka disita barang bukti 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis Sabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 Android dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Iwan Setiawan Janji akan Relokasi Pedagang di Pasar Leuwiliang Bogor

Kata dia, penggerebekan tersebut atas atensi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam rangka Ops Antik Toba 2022 untuk membersihkan narkoba dari wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga:  Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami

“Atas atensi Kapolres untuk bersihkan narkoba dari wilayah tersebut,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan