Daerah

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

×

Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan gerebek kampung narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebuah lokasi di duga sebagai kampung narkoba di Jalan Durian, Lingkungan 1, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan digerebek polisi, Selasa (8/2/2022).

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. Dari lokasi diamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) dan RH alias Rudi (32) keduanya warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Tak Punya Pekerjaan, Seorang Perempuan di Asahan Nekat Edarkan Narkoba

“Selain tersangka disita barang bukti 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis Sabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 Android dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Menerka Potensi Duet Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Begini Kata Guru Besar Unpad

Kata dia, penggerebekan tersebut atas atensi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam rangka Ops Antik Toba 2022 untuk membersihkan narkoba dari wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga:  Transfer Pusat ke Pemkab Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar, Buka Peluang Kenaikan Pajak

“Atas atensi Kapolres untuk bersihkan narkoba dari wilayah tersebut,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan