Kampung Narkoba Asahan Digerebek Polisi, Dua Orang Ditangkap

Polres Asahan gerebek kampung narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebuah lokasi di duga sebagai kampung narkoba di Jalan Durian, Lingkungan 1, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan digerebek polisi, Selasa (8/2/2022).

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. Dari lokasi diamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) dan RH alias Rudi (32) keduanya warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  DPRD : Terkait Sampah di Kota Bandung, Perlu Koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup

“Selain tersangka disita barang bukti 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis Sabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 Android dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Gandeng Kominfo di Program Digitalisasi Desa, Gus Menteri: Fokuskan Akses Internet

Kata dia, penggerebekan tersebut atas atensi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam rangka Ops Antik Toba 2022 untuk membersihkan narkoba dari wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Medan Belawan Digerebek Polisi, Apa Apa?

“Atas atensi Kapolres untuk bersihkan narkoba dari wilayah tersebut,” terang dia.