Kampung Narkoba Medan Belawan Digerebek Polisi, Apa Apa?

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MEDAN – Kampung narkoba di Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kota Medan digerebek Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap mengatakan, dari penggerebekan kampung narkoba tersebut berhasil diamankan lima orang terduga pengguna narkoba berinisial CA (30) RZ (35), ER (45), RE (27) dan HE (53).

Baca Juga:  159 Kasus Karhutla Terjadi di Purwakarta

“Dari kelima pelaku berhasil disita barang bukti 12 paket plastik berisi narkoba jenis sabu, 2 timbangan elektrik, 1 telepon seluler dan sejumlah uang,” ujarnya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga:  Pesta Sabu, Dua Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Kata dia, dari lima orang diamankan, 3 diantaranya merupakan jaringan pengedar narkoba di kawasan tersebut dan 2 orang positif narkoba sesuai hasil tes urine.

Baca Juga:  Pedagang Tasikmalaya Keberatan Terkait Penetapan HET Beras Dari Pemerintah

“Jadi 3 orang jaringan pengedar dan 2 lainnya positif narkoba, polisi masih mendalami dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Abdi.