Kampung Narkoba Medan Belawan Digerebek Polisi, Apa Apa?

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MEDAN – Kampung narkoba di Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kota Medan digerebek Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap mengatakan, dari penggerebekan kampung narkoba tersebut berhasil diamankan lima orang terduga pengguna narkoba berinisial CA (30) RZ (35), ER (45), RE (27) dan HE (53).

Baca Juga:  Sungai Deli Meluap, Puluhan Rumah di Medan Terendam Banjir

“Dari kelima pelaku berhasil disita barang bukti 12 paket plastik berisi narkoba jenis sabu, 2 timbangan elektrik, 1 telepon seluler dan sejumlah uang,” ujarnya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga:  Asyik Pesta Narkoba, Dua Pria Asal Medan Digrebek Polisi

Kata dia, dari lima orang diamankan, 3 diantaranya merupakan jaringan pengedar narkoba di kawasan tersebut dan 2 orang positif narkoba sesuai hasil tes urine.

Baca Juga:  Satu Bulan, Polres Cianjur Ungkap Kasus Narkoba dan Obat Terlarang

“Jadi 3 orang jaringan pengedar dan 2 lainnya positif narkoba, polisi masih mendalami dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Abdi.