Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pembawa Bendera HTI di Garut

JABARNEWS | JAKARTA – Polri sudah mengantongi identitas pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid di Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Saat ini, mereka telah melakukan pengejaran kepada oknum tersebut.

“Bendera dari mana sekarang sudah dikejar. Yang bawa bendera sudah diketahui identitasnya. Polres Garut dibackup Polda Jabar sedang melakukan pengejaran,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:  Kebakaran Puncak Gunung Ciremai Sudah Padam

Dari informasi yang didapat, diduga si pembawa bendera juga merupakan santri. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan adalah anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.

Jika berhasil ditemukan, polisi katanya ingin mengetahui motif yang bersangkutan membawa bendera berkalimat tauhid itu. Sebab pihak panitia sudah menyampaikan kepada seluruh peserta peringatan hari santri untuk tidak membawa bendera organisasi maupun kelompok dalam acara peringatan Hari Santri.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Purwakarta Bagikan Stiker

“Panitia menyampaikan tidak ada bendera selain Merah Putih, tapi ternyata ada yang membawa makanya diamankan,” jelas Setyo.

Di sisi lain, dia membantah adanya intimidasi terhadap pembawa bendera berkalimat tauhid yang sebelumnya diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Tidak, saya tidak mendapatkan hal itu (intimidasi),” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini baru tiga orang diduga pelaku pembakaran yang diperiksa secara intensif Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat atas kejadian ini. Ketiganya mengutarakan alasan pembakaran dilakukan karena diduga itu adalah bendera HTI.

Baca Juga:  Pekan Ini, Fabiano Beltrame Resmi Jadi Pemain Naturalisasi

Setyo menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa saksi lain yang berada di lokasi pada saat kejadian. Juga, nantinya bakal meminta pandangan para ahli terkait pembakaran itu.

“Ada lebih dari tiga orang (diduga pelaku), yang diminta keterangan baru tiga orang. Tidak tertutup kemungkinan penyidik meminta keterangan saksi ahli,” pungkasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat