Daerah

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

×

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

Sebarkan artikel ini
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)

Untuk menangani dugaan penyimpangan ini, KCD Wilayah X bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Ambar menegaskan bahwa pihak yang terbukti terlibat dalam pemotongan dana PIP akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Herman Suherman Akui Pembangunan Pendestrian di Cianjur Masih Ada Kekurangan

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Proses hukum sedang berjalan dan sudah ditindaklanjuti,” ungkap Ambar.

Baca Juga:  Seorang Nenek Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Manonjaya Tasikmalaya

Ia juga menegaskan bahwa KCD tidak akan membiarkan praktik seperti ini terjadi di sekolah-sekolah.

“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran, dan kami tidak akan mentoleransi hal seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dimulai April, Penambalan Setelah Lebaran
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45