Daerah

Kapolrestabes Bandung Tegas Larang Kegiatan Sahur On The Road, Ini Penjelasannya

×

Kapolrestabes Bandung Tegas Larang Kegiatan Sahur On The Road, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono. (foto: istimewa)
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono. (foto: istimewa)

“Serta jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak, dan kepada seluruh pengganggu kamtibmas, kejahatan di Kota Bandung kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” tambahnya.

Selama bulan Ramadhan, kata Budi, pihaknya akan meningkatkan patroli di malam hari bersama dengan Polsek setempat. Patroli ini dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 25 November 2022

“Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” jelasnya.

Baca Juga:  Waduh! Mantan Kepsek SD di Cianjur Diduga Caplok Dana PIP, FP2C Bilang Begini

Selain itu, imbauan juga diberikan kepada pihak rumah makan di Kota Bandung untuk mematuhi aturan yang berlaku. Polisi juga melarang tindakan sweeping selama bulan puasa.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada 23 Maret 2023

“Kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi,” tandasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2