Daerah

Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2025

×

Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Banjir Karawang
Banjir di Karawang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih berstatus siaga darurat bencana hingga 31 Mei 2025. Status ini mencakup ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, serta gelombang laut tinggi.

Baca Juga:  Ini Penyebab Terjadinya Longsor saat Hujan Menurut BNPB

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025), menyatakan bahwa status siaga darurat ini telah ditetapkan sejak 8 November 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.

Baca Juga:  Banjir di Depok, Sebanyak 57 KK Berhasil Dievakuasi

Menurut Abdul, penetapan status siaga darurat tidak hanya bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif untuk mempercepat proses penanganan dampak bencana.

“Dengan status ini, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga dapat menyalurkan bantuan secara proporsional, termasuk logistik kebutuhan dasar dan fasilitas pengungsian,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Soal Pungli di Pasar Caringin, Para Pelaku Sudah Diamankan Kepolisian

BNPB bersama BPBD Karawang dan instansi terkait terus memantau situasi serta menyiapkan langkah-langkah tanggap darurat untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2