Daerah

Karena Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bogor Lakukan Penganiayaan Sadis

×

Karena Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bogor Lakukan Penganiayaan Sadis

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Motif utama pelaku yakni cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi dengan korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dali mengungkapkan, pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga:  Mohammad Nuh Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2019-2022

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan mengumpulkan keterangan, untuk korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  KPK Bakal Roadshow Bus di Kota Bandung, Ini Tujuannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan