Karena Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bogor Lakukan Penganiayaan Sadis

penganiayaan
Ilustrasi wisatawan diamuk massa. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Seorang remaja berusia 19 tahun berisial R terpaksa diamankan Polsek Rumpin setelah melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan cerulit pada Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan, awalnya korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp dengan pacar pelaku yang membuat cemburu buta.

Baca Juga:  Yana Mulyana Bakal Jadi Wali Kota Bandung Definitif, Ini Empat Nama Calon Wakilnya

“Jadi kami melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban yang berinisial S (17) mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit,” kata Dali kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:  Bangun Jalan Sinagar-Cipelah Pasirkuda, Pemkab Cianjur Pinjam Rp50 Miliar ke Bank

“Karena cemburu, jadi korban S dan pelaku R janjian untuk bertemu disuatu tempat, dari situ terjadi penganiayaan,” tambahnya.

Dali menyampaikan, akibat dari pembacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek dibagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

Baca Juga:  RSUD Cibinong Bogor Beri Perhatian Khusus Terkait Munculnya Hepatitis Misterius