Daerah

Kasi Bimas Kemenag Majalengka: Sarana Prasana Kartu Nikah Belum Jelas

×

Kasi Bimas Kemenag Majalengka: Sarana Prasana Kartu Nikah Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Seperti diberitakan akhir-akhir ini, pemerintah pusat membuat kebijakan bagi pasangan nikah mendatang selain mendapatkan buku nikah juga akan mendapatkan kartu nikah.

Menanggapi hal itu Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Majalengka, Agus Sutisna, mengatakan bahwa rencana kartu nikah, tidak lantas menggantikan buku nikah, justru akan saling melengkapi.

Baca Juga:  Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konvensi Sains Terbesar di Indonesia, Farhan Ungkap Ini

“Keberadaan kartu nikah tidak lantas menggantikan buku nikah. Jadi nanti ketika teralisasi, pasanga menikah akan memilki dua surat identitas yakni buku nikah dan kartu nikah,” ungkapnya, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:  Dibungkus Kardus dan Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta, Dina Tewas di Tangan Rekan Kerja

Agus menambahkan hanya saja, hingga saat ini untuk sarana dan prasarana pembuatan kartu nikah, belum ada kejelasan. Bahkan tentang informasi tersebut hingga kini masih belum jelas.

Baca Juga:  Hujan Deras Berjam-jam, Bandung Barat Dikepung Bencana Longsor dan Banjir

“Hingga saat ini belum ada kepastian informasinya. Namun untuk stok buku nikah, persediaan masih aman hingga tahun 2019 juga masih terpenuhi,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan