Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Audiensi warga ke DPRD Garut soal kasus 52 AJB bodong. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, koordinator warga Ruhiat mengungkapkan, ada 52 AJB bodong yang menjadi korbannya adalah warga. Bahkan, ada korban warga Belanda dengan kerugian sekitar Rp800 juta.

“Proses pengaduan ke polisi sudah kita lakukan sejak 1 tahun lalu. Dalam kasus ini, ada juga yang menjadi objek AJB ini adalah tanah desa hingga tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba Sejak Dini, Satres Narkoba Polres Purwakarta Gelar P4GN

Lantaran kasus ini masih menggantung, pihaknya menyebut warga merasa resah. Pasalnya, selain mendapat teror dari orang tak dikenal dan mendapat intimidasi, juga kesulitan menjual tanah kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kuncen Jadi Tersangka Kepemilikan Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut

“Kita akan melayangkan surat ke Menteri Agraria agar kasus AJB bodong di Desa Kertajaya ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Gantolle Siap Meriahkan Gunung Panten Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News