Sementara itu, koordinator warga Ruhiat mengungkapkan, ada 52 AJB bodong yang menjadi korbannya adalah warga. Bahkan, ada korban warga Belanda dengan kerugian sekitar Rp800 juta.
“Proses pengaduan ke polisi sudah kita lakukan sejak 1 tahun lalu. Dalam kasus ini, ada juga yang menjadi objek AJB ini adalah tanah desa hingga tanah milik pemerintah,” jelasnya.
Lantaran kasus ini masih menggantung, pihaknya menyebut warga merasa resah. Pasalnya, selain mendapat teror dari orang tak dikenal dan mendapat intimidasi, juga kesulitan menjual tanah kepada calon pembeli.
“Kita akan melayangkan surat ke Menteri Agraria agar kasus AJB bodong di Desa Kertajaya ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News