Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (Foto: Istimewa)

Wakapolres menyebutkan, pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang merupakan pelaku yang ditangkap setelah kejadian.

Baca Juga:  Luis Milla Tetap Kalem Meski Erwin Ramdani dan Frets Butuan Dipastikan Absen Lawan Barito Putera

RM ini merupakan satu dari tujuh orang tersangka yang ditangkap jajaran kepolisian.

Lima orang tersangka lainnya kini ditetapkan wajib lapor. Sementara satu tersangka lagi masih kabur dan belum tertangkap, kini yang bersangkutan masuk dalam target buruan oleh polisi. (Red)

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 April 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News