Meski demikian, KDM menegaskan bahwa tindakan kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan dalam proses pendidikan. Ia meminta para guru tetap menegakkan disiplin dengan cara yang tegas namun mendidik.
“Guru jangan takut menegakkan disiplin, tapi jangan juga menggunakan kekerasan,” tegasnya.
Dalam kesepakatan damai itu, orang tua ZR juga berkomitmen mendukung pembinaan anaknya di rumah. Bahkan, KDM meminta pihak orang tua membuat perjanjian tertulis untuk mendidik anaknya dengan baik.
“Kalau nanti anaknya kembali melanggar aturan, orang tua bersedia anaknya menjalani pembinaan karakter di barak militer,” kata KDM.
Ia menilai, kasus ini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter anak.





