Daerah

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

×

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
SEMMI
Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas. (Foto: Istimewa).

Dalam pernyataannya, SEMMI mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera memanggil Sekda Iskandar Zulkarnain yang dinilai memiliki posisi strategis dalam konstruksi kekuasaan pada perkara ini.

Selain itu, Wali Kota Muhammad Farhan juga harus diperiksa apabila ditemukan bukti relevan yang mengarah pada keterlibatan. Penundaan pemanggilan, menurut SEMMI, hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Jemaah Haji Asal Purwakarta Meninggal Dunia di Asrama Haji Bekasi

SEMMI Kota Bandung meminta Kejari untuk menentukan jadwal pemanggilan pejabat tinggi yang diduga terkait, menjalankan penyidikan secara profesional dan independen, serta membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik. Kejelasan proses hukum dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan warga Kota Bandung yang saat ini tengah dilanda kekecewaan mendalam.

Baca Juga:  Nahdlatul Ulama Purwakarta Peduli Korban Gempa Cianjur, Buka Donasi bagi Masyarakat Umum

Pada momentum ini, SEMMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di Kota Bandung. Kasus ini menjadi pertaruhan moral dan hukum yang menentukan arah integritas pemerintahan kota di masa mendatang. (Red)

Baca Juga:  Marwan Hamami Ingin Kabupaten Sukabumi Jadi Daerah Pencetak Hafidz Al Quran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2