Daerah

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

×

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
SEMMI
Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas. (Foto: Istimewa).

Dalam pernyataannya, SEMMI mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera memanggil Sekda Iskandar Zulkarnain yang dinilai memiliki posisi strategis dalam konstruksi kekuasaan pada perkara ini.

Selain itu, Wali Kota Muhammad Farhan juga harus diperiksa apabila ditemukan bukti relevan yang mengarah pada keterlibatan. Penundaan pemanggilan, menurut SEMMI, hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Farhan Siapkan Rotasi Mutasi Besar-Besaran di Pemkot Bandung, Sebut Masih Banyak Jabatan Kosong

SEMMI Kota Bandung meminta Kejari untuk menentukan jadwal pemanggilan pejabat tinggi yang diduga terkait, menjalankan penyidikan secara profesional dan independen, serta membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik. Kejelasan proses hukum dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan warga Kota Bandung yang saat ini tengah dilanda kekecewaan mendalam.

Baca Juga:  Magang Dulu, Baru Kerja! 'Career Expo Perdana', Strategi Baru USB YPKP Tekan Pengangguran Resmi Dimulai

Pada momentum ini, SEMMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di Kota Bandung. Kasus ini menjadi pertaruhan moral dan hukum yang menentukan arah integritas pemerintahan kota di masa mendatang. (Red)

Baca Juga:  Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Mulai Diserbu Jelang Tahun Ajaran Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2