Daerah

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

×

Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
SEMMI
Soal Kasus Jual Beli, SEMMI Kota Bandung Tuntut Kejaksaan Bertindak Tegas. (Foto: Istimewa).

Dalam pernyataannya, SEMMI mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera memanggil Sekda Iskandar Zulkarnain yang dinilai memiliki posisi strategis dalam konstruksi kekuasaan pada perkara ini.

Selain itu, Wali Kota Muhammad Farhan juga harus diperiksa apabila ditemukan bukti relevan yang mengarah pada keterlibatan. Penundaan pemanggilan, menurut SEMMI, hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Uji Komptensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Bandung, Segera Digelar

SEMMI Kota Bandung meminta Kejari untuk menentukan jadwal pemanggilan pejabat tinggi yang diduga terkait, menjalankan penyidikan secara profesional dan independen, serta membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik. Kejelasan proses hukum dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan warga Kota Bandung yang saat ini tengah dilanda kekecewaan mendalam.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Dedi Mulyadi Tanggapi Begini

Pada momentum ini, SEMMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di Kota Bandung. Kasus ini menjadi pertaruhan moral dan hukum yang menentukan arah integritas pemerintahan kota di masa mendatang. (Red)

Baca Juga:  Unik! Di Bandung Beli Sembako Bisa Dibayar Pakai Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2