
“Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui ramuan itu memang dirancang untuk menggugurkan kandungan,” jelas Roy.
Pasca-keguguran, GSA mengalami trauma berat dan beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya. Kini, ia terus mendapatkan pendampingan psikiater untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Polres Sukabumi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen memberikan keadilan kepada korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tambah Iptu Hartono. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News