Saat ini, Polresta Bandung sedang mengumpulkan alat bukti dan membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada. Aldi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, dan jika unsur pidana terpenuhi, maka pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara,” kata Aldi.
Menanggapi isu adanya pihak yang membekingi kasus ini, Aldi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Tidak ada yang membekingi, ini negara hukum. Jika alat bukti cukup, pelaku akan diproses sesuai aturan. Semua masyarakat sama di mata hukum, dan Polresta Bandung akan bertindak tegas,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News