Daerah

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Tasikmalaya, Tiga Distributor Jadi Tersangka

×

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Tasikmalaya, Tiga Distributor Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi yang seharusnya diterima petani malah dijual sebagai pupuk non-subsidi.

Baca Juga:  Beraksi di Sukatani, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga memicu kelangkaan pupuk bagi petani,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, perhitungan detail kerugian masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Purwakarta Kerahkan Bhabinkamtibmas

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4