JABARNEWS | CIREBON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kota Cirebon menemukan dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita dalam kemasan botol saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional pada Senin (17/3/2025).
Sidak MinyaKita ini dilakukan untuk memastikan harga, ketersediaan, serta kualitas bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam inspeksi yang menyasar Pasar Pagi dan Pasar Jagasatru, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk MinyaKita.
Hasilnya, kemasan MinyaKita plastik berukuran 1.000 mililiter yang dijual di Pasar Pagi masih sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.