Daerah

Hampir Tiga Tahun, Kasus Pengeroyokan Warga Sukaresmi Bogor Belum Ada Titik Terang

×

Hampir Tiga Tahun, Kasus Pengeroyokan Warga Sukaresmi Bogor Belum Ada Titik Terang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

Ketiga korban langsung dilarikan ke RS Ummi Bogor. Hingga kini, Nasrul masih mengalami dampak serius karena hilang ingatan dan tidak bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Kuasa hukum korban, Rd. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, menilai aparat kepolisian belum serius menangani perkara ini. Awalnya kasus dilaporkan ke Polsek Tamansari, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor dengan alasan keterbatasan SDM dan kondusivitas keamanan.

Baca Juga:  Upah Belum Dibayar Disebut Jadi Motif Tukang Kebun Tega Bunuh Majikan di Bandung Barat

Laporan polisi teregister dengan Nomor: LP / B / 34 / II / 2023 / Sektor, tertanggal 21 Februari 2023. Perkara ini disangkakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:  DKM Masjid Raya Bandung: Tetap Menggelar Sholat Jumat

“Proses sudah masuk penyidikan, tinggal menetapkan tersangka. Tapi lebih dari dua tahun, penyidik belum juga menetapkan tersangka. Kami mendesak Polres Bogor segera mengamankan para pelaku yang sampai sekarang masih berkeliaran bebas, bahkan kerap terlihat oleh korban. Ini menampar hati para korban,” tegas Anggi.

Baca Juga:  Yang Disebut-sebut Cawapres Jokowi Buka Suara

Pihak keluarga korban berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum agar keadilan tidak terus tertunda. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2