Daerah

Kasus Proyek Rp600 Juta di DPKP Bandung: Mediator Ditahan, Nama Sekdis Usan Supriatna Terseret

×

Kasus Proyek Rp600 Juta di DPKP Bandung: Mediator Ditahan, Nama Sekdis Usan Supriatna Terseret

Sebarkan artikel ini
Kasus Proyek Rp600 Juta di DPKP Bandung: Mediator Ditahan, Nama Sekdis Usan Supriatna Terseret
Sekretaris DPKP Kota Bandung Usan Supriatna disebut dalam laporan dugaan penipuan proyek. Hingga kini statusnya masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Bandun

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp600 juta dengan modus janji proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mulai memasuki babak baru. Polisi telah menahan salah satu terlapor, Dadan Supardi, yang diduga berperan sebagai mediator dalam perkara tersebut.

Sementara itu, nama Sekretaris DPKP Kota Bandung, Usan Supriatna, juga terseret dalam perkara ini dan hingga kini masih berstatus terlapor dengan proses penyidikan yang terus berjalan di Polresta Bandung.

Perkembangan terbaru ini memperjelas arah penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang korban berinisial Fr terkait dugaan penipuan berkedok pengurusan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Modus Janji Proyek di Lingkungan DPKP

Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban Fr dengan Dadan Supardi. Dalam pertemuan tersebut, Dadan memperkenalkan korban kepada Usan Supriatna.

Saat itu, korban mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah proyek di lingkungan DPKP Kota Bandung yang bisa dikerjakan.

Bahkan, peluang mendapatkan proyek disebut akan semakin terbuka jika Usan Supriatna yang ketika itu menjabat kepala bidang nantinya naik jabatan menjadi sekretaris dinas.

Informasi tersebut kemudian menjadi pintu masuk dugaan praktik penipuan dengan memanfaatkan kedekatan dengan pejabat di lingkungan pemerintahan.

Uang Rp600 Juta Diserahkan Bertahap

Pada pertemuan awal, korban sempat diminta menyerahkan uang Rp500 juta oleh Dadan Supardi. Namun saat itu korban belum langsung memberikan uang tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Sekolah Terdampak Banjir di Karawang Diliburkan

Selanjutnya, pertemuan demi pertemuan kembali berlangsung. Bahkan korban mengaku sempat bertemu langsung dengan Usan Supriatna sebanyak tiga kali di sebuah tempat.

Dalam pertemuan itu, korban mengaku diperlihatkan paket proyek yang disebut berada di lingkungan DPKP Kota Bandung.

Situasi tersebut membuat korban semakin yakin proyek yang dijanjikan benar-benar ada.

Akhirnya korban menyerahkan uang Rp500 juta kepada Dadan Supardi yang disebut sebagai biaya administrasi proyek.

Namun permintaan uang tidak berhenti di situ.

Dadan kembali meminta tambahan dana Rp500 juta. Korban hanya menyanggupi memberikan Rp100 juta.

Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan korban mencapai Rp600 juta.

Proyek Tak Pernah Ada Meski Jabatan Naik

Seiring berjalannya waktu, Usan Supriatna benar-benar menjabat sebagai Sekretaris DPKP Kota Bandung.

Namun proyek yang dijanjikan kepada korban tidak pernah terealisasi.

Kondisi tersebut akhirnya memicu kecurigaan korban. Ia merasa telah menjadi korban penipuan dengan modus proyek pemerintah.

Merasa dirugikan, korban kemudian menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.

Janji Pengembalian Uang Tak Pernah Terpenuhi

Kuasa hukum korban, R. Aji Oktario, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Tiga Cara Mengatasi Aquaplaning Saat Mengendarai Mobil

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melakukan klarifikasi langsung kepada Usan Supriatna dan Dadan Supardi di kantor mereka.

Dalam pertemuan itu, Usan disebut menyampaikan kesediaan untuk mengembalikan uang korban.

Menurut kuasa hukum korban, Usan berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp600 juta pada akhir Desember 2025.

Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Korban Akhirnya Melapor ke Polisi

Karena tidak ada itikad penyelesaian, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum korban secara resmi melaporkan Usan Supriatna dan Dadan Supardi ke Polres Bandung pada 9 Januari 2026.

Kasus tersebut kemudian diproses aparat kepolisian.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap Dadan Supardi.

Sementara itu, proses hukum terhadap Usan Supriatna masih berjalan.

Seorang sumber yang mengetahui proses perkara ini membenarkan penahanan tersebut.

“Ya, memang sodara Dadan sudah ditahan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Dadan diamankan beberapa waktu lalu. Sementara untuk Usan Supriatna saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (13/3/2026).

Kuasa hukum korban juga mengonfirmasi informasi tersebut.

“Ya informasi yang kami dapat, benar Dadan Supardi sudah ditahan oleh penyidik Polres Kabupaten Bandung. Sementara untuk Usan Supriatna masih dalam penyidikan, kami berharap Usan juga segera dijadikan tersangka dan ditahan,” ujar R. Aji Oktario saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Penemuan Mayat di Sungai Cipendawa, Ternyata Korban Pembunuhan

Usan Supriatna Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Usan Supriatna.

Namun pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Perkembangan perkara ini masih terus ditunggu, terutama terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan proyek yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tersebut.(Red)

 

INFOGRAFIS

Alur Dugaan Penipuan Proyek Rp600 Juta

1. Perkenalan Awal

Korban Fr dikenalkan Dadan Supardi kepada Usan Supriatna.

2. Janji Proyek DPKP

Korban dijanjikan bisa mendapatkan proyek di DPKP Kota Bandung.

3. Penyerahan Uang

Rp500 juta (administrasi proyek)

Rp100 juta tambahan

Total: Rp600 juta

4. Proyek Tak Pernah Ada

Meski Usan menjadi Sekdis DPKP, proyek tidak pernah terealisasi.

5. Janji Pengembalian

Usan disebut berjanji mengembalikan uang Desember 2025.

6. Laporan Polisi

Korban melapor ke Polres Bandung pada 9 Januari 2026.

7. Perkembangan Kasus

Dadan Supardi ditahan

Usan Supriatna masih penyidikan