Daerah

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

×

Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Sebarkan artikel ini
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dikutip dari Antara.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12), yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010 S. Heri Heryaman; Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2011 Supratman; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011 Noorjanah; dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011 Basir.

Baca Juga:  Abdillah Toha Kritisi Rompi Baru Warna Biru dari KPK, Sebut Jenius

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar,” kata Ali.

Baca Juga:  Fakta Tragedi Cisewu Usai Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor Saat Hujan Deras

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:  Ratusan Lansia di Cirebon Ikuti Vaksinasi Saat Ramadhan, Paling Tua Usia 84 Tahun

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan