Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Empat mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (22/12/2021).

Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 2022, Masyarakat Purwakarta Diimbau Waspada PMK

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana.

Baca Juga:  Miras Berbagai Merek Disita Polres Purwakarta

Terakhir Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.