Daerah

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

×

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi temuan BPK
Ilustrasi temuan BPK. (foto: net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengendus adanya ketidaksesuaian dalam laporan penerimaan retribusi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Jasad Satri Asal Tasikmalaya yang Tenggelam di Pangandaran Akhirnya Ditemukan

Temuan BPK ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan.

Sarlan menjelaskan bahwa BPK RI pada tahun ini melakukan pengambilan sampel secara langsung dari sejumlah wajib pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Ajak Partai Politik di Purwakarta Wujudkan Pemilu 2024 Damai dan Aman

“Hasilnya, ada beberapa hotel yang laporan pajaknya tidak sesuai dengan data yang masuk ke Bapenda,” ungkap Sarlan kepada awak media di kantornya pada Rabu siang, 26 Juni 2025.

Baca Juga:  Penjelasan Polisi Soal Keracunan Massal di Desa Sukamaju
Pages ( 1 of 3 ): 1 23