Daerah

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

×

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi temuan BPK
Ilustrasi temuan BPK. (foto: net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengendus adanya ketidaksesuaian dalam laporan penerimaan retribusi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Pria Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Hotel Dekat Pantai Pangandaran, Diduga Karena Ini

Temuan BPK ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan.

Sarlan menjelaskan bahwa BPK RI pada tahun ini melakukan pengambilan sampel secara langsung dari sejumlah wajib pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah di Pangandaran Resmi Ditahan

“Hasilnya, ada beberapa hotel yang laporan pajaknya tidak sesuai dengan data yang masuk ke Bapenda,” ungkap Sarlan kepada awak media di kantornya pada Rabu siang, 26 Juni 2025.

Baca Juga:  Sapi Kurban Ngamuk Masuk Pasar Argosari Yogyakarta, Warganet: Cari Bumbu Rendang
Pages ( 1 of 3 ): 1 23