Daerah

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

×

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

Sebarkan artikel ini
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGArsan Latif, tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, tertangkap membawa senjata api saat akan masuk ke Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru.

Baca Juga:  Rayakan Sumpah Pemuda, Momen Damaikan Boomers dan Gen Z

Penemuan tersebut terjadi ketika petugas rutan menggeledah koper milik Arsan Latif pada Senin (15/7/2024). Selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam yang dianggap sebagai barang terlarang.

Baca Juga:  BNNK Karawang Rekomendasikan Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Setelah menemukan senjata api tersebut, Polrestabes Bandung segera melakukan pengamanan terhadap barang tersebut.

“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:  Bakat Terpendam Penjaga Balai Desa Di Majalengka Ini Bikin Heboh
Pages ( 1 of 2 ): 1 2