Daerah

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

×

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

Sebarkan artikel ini
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGArsan Latif, tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, tertangkap membawa senjata api saat akan masuk ke Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Penemuan tersebut terjadi ketika petugas rutan menggeledah koper milik Arsan Latif pada Senin (15/7/2024). Selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam yang dianggap sebagai barang terlarang.

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indramayu

Setelah menemukan senjata api tersebut, Polrestabes Bandung segera melakukan pengamanan terhadap barang tersebut.

“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Amankan 20 Unit Motor dari Pelaku Curanmor, Warga Bisa Cek Kendaraan Langsung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2