Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, asalkan diinisiasi sendiri oleh para siswa tanpa campur tangan pihak sekolah.
Untuk membantu warga terdampak, KDM mengatakan Pemda Provinsi Jabar melalui program Bank Bjb Peduli memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per keluarga. Dana ini cukup untuk membayar kontrakan selama minimal satu tahun.
Namun, bantuan tersebut hanya diberikan kepada warga yang benar-benar kehilangan tempat tinggal dan bukan kepada pihak yang membangun rumah secara ilegal di atas tanah negara.
Selain itu, KDM menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Saya tidak ingin menjadi pemimpin yang hanya populer, tapi harus mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang lebih baik,” tegas KDM. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News