Ia meminta praktik alih fungsi lahan PTPN yang tidak sesuai peruntukan segera dihentikan.
Dedi Mulyadi menyoroti adanya aktivitas penyewaan lahan ke pihak ketiga untuk kepentingan di luar perkebunan, seperti properti, yang memicu kerusakan lingkungan.
“Selanjutnya saya meminta kepada jajaran PTPN hentikan berbagai kegiatan yang mengalihfungsikan lahan, menyewa-nyewakan areal PTPN ke berbagai pihak yang peruntukannya bukan untuk kepentingan perkebunan,” ujarnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa tugas utama direksi PTPN adalah mengelola perkebunan, bukan berbisnis properti atau bidang lain yang bertentangan dengan prinsip konservasi lahan.
Ia menginstruksikan agar seluruh area yang rusak dikembalikan fungsinya menjadi kebun teh dan karet.





