Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap aktor intelektual di balik pembabatan lahan negara tersebut yang dilakukan secara sistematis.
“Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan,” ungkap Aldi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polresta Bandung mengidentifikasi tiga titik lokasi alih fungsi lahan, yakni di Desa Margamulya (Blok Cipicung I dan Blok Cipicung II), di mana hamparan teh produktif diubah menjadi tanaman kentang.
Aldi menambahkan, modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan pihak bermodal besar yang menggerakkan masyarakat lokal.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor intelektual atau donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” jelasnya.(red)





