Kecamatan Ini Jadi Penutup Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Purwakarta

KPU Purwakarta
Penandatanganan berita acara rapat pleno rekapitulasi KPU Purwakarta. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akhirnya bisa menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:  MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Kecamatan Purwakarta menjadi daerah penutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta tersebut.

Seperti hari sebelumnya, memasuki hari ketiga kali ini, rapat pleno rekapitulasi juga dihadiri oleh para saksi utusan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, serta para pemantau dan pewarta.

Baca Juga:  Nuruli Duga Ada Politik Uang Oleh Paslon Lain

Seperti diketahui, selama rapat pleno berlangsung, saksi dan Bawaslu secara cermat mengikuti dan mencermati angka perolehan suara. Hasil penghitungan yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sesuai dan sinkron dengan data hasil penghitungan yang dimiliki oleh para saksi dan Bawaslu.

Baca Juga:  Hampir Seluruh DPC Gerindra se-Jabar Inginkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto