Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomarco Gelapkan Uang Rp2,5 Miliar

Judi Online
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia mengatakan saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanyakan perbuatanya dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan,” ucap Mega. (Gin)

Baca Juga:  Operasi Lilin 2023, Polres Purwakarta Ajak Sopir Truk Tertib Lalulintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News