Kejar Target, BPPD Kota Bandung Kumpulkan Camat dan Lurah

JABARNEWS | BANDUNG – Kejar target Badan Pengelolan dan Pedapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat lakukan sosialisasi kepada para camat dan lurah se-kota Bandung.

Pjs Walikota Bandung M Solihin mengatakan sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu harus disampaikan walaupun PKB dan BBNKB itu pajak provinsi.

“Tetapi Kota Bandung juga kan mendapatkan bagi hasil. Yang harus diingat jumlah pemilik kendaraan bermotor di kota Bandung itu 1,8 juta unit dari 2,4 juta penduduk kota. Berarti setiap 4 penduduk kota Bandung 3 diantaranya mempunyai kendaraan. Ini potensinya luar biasa besar kalau misalkan bisa disisir oleh Camat dan Lurah,” jelas Solihin usai membuka sosialisasi, di hotel Mercure, Jumat(27/4/2018).

Baca Juga:  Ibu Hamil dan Anak-anak Korban Gempa Cianjur Mendapat Perhatian Khusus

Kata Solihin, kalau ada pemilik kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan daftar ulang (KTMDU) bisa diingatkan, bisa di data dan bisa dilaporkan nantinya. Sehingga mereka dapat panggilan agar diberikan kemudahan-kemudahan.

“Tidak melaksanakan daftar ulang itu karena biasanya mereka telat membayar pajak sehingga takut kena denda yang cukup besar. Sebetulnya kan bisa dicarikan solusi dan denda-denda itu bisa diringankan bahkan bisa dihapuskan, ke depan mudah-mudahan tahun ini ada kebijakan seperti itu sehingga kita bisa mendapatkan data yang sangat lengkap,” harapnya.

Baca Juga:  Lindungi PMI, BP2MI: Banyak Pengkhianat Bangsa Masuk Desa

Tahun 2017 bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Kota Bandung sekitar Rp.500 miliaran. Bagi hasilnya sendiri sekitar 60 40. 60 provinsi dan 40 kabupaten/kota.

Tetapi banyak pertanyaan kenapa Kota Bandung yang penduduknya paling besar dan pemilik kendaraanya paling banyak tetapi bagi hasil hanya 40%.

Baca Juga:  Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Karawang, Polisi Terapkan Aturan Ini

Kata Solihin itu tidak dominan dan harus diperhatikan bahwa ada kabupaten kota yang lain yang membangun daerahnya juga harus disubsidi dibatu pemprov. Walaupun penduduknya sedikit, sehingga harus proposional.

“Yaitu disubsidi dari kabupaten/kota yang kemampuannya lebih,” paparnya.

Sementara itu Kepala BPPD kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sosialisasi tersebut selain kendaraan bermotor jua pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkot.

“Kita berharap dengan sosialisasi kerjasama dengan Bapenda ini target tercapai,” jelasnya disela acara sosialisasi. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat