Daerah

Kejari Bandung Bakar Ribuan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, hingga Rokok Ilegal

×

Kejari Bandung Bakar Ribuan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, hingga Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kejari Bandung Bakar Ribuan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, hingga Rokok Ilegal
Petugas Kejari Bandung tengah memusnahkan barang bukti berbagai jenis dalam proses yang berlangsung terbuka dan transparan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

SeluruhJABARNEWS| BANDUNGKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membakar ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana pada Selasa (20/5/2025) sebagai wujud nyata ketegasan penegakan hukum. Pemusnahan ini berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Bandung. Ini menandai komitmen institusi hukum dalam membersihkan jejak kejahatan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

Seluruh barang bukti ini berasal dari ratusan perkara yang melibatkan berbagai pelanggaran hukum. Muai dari narkotika, psikotropika, senjata tajam, hingga rokok ilegal dan barang elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pemusnahan ini sekaligus menjadi langkah preventif agar barang-barang terlarang tersebut tidak kembali disalahgunakan.

Barang Bukti dari Ratusan Perkara

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, SH., MH., menyatakan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk memusnahkan seluruh barang bukti. Karena semua telah berkekuatan hukum tetap.

“Pengadilan telah menetapkan bahwa barang-barang rampasan ini harus dimusnahkan. Hal ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Alex di hadapan awak media.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah, Polisi Ingatkan Masyarakat di Purwakarta untuk Taati Protokol Kesehatan

Barang bukti tersebut berasal dari 133 perkara yang terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Narkotika. 50 perkara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Puluhan perkara lainnya yang melibatkan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Dari Narkotika hingga Senjata Tajam

Kejari Bandung menghancurkan beragam barang bukti yang mencerminkan kompleksitas kejahatan yang mereka tangani. Mereka memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, aparat juga memusnahkan senjata tajam, handphone, dan berbagai barang lain yang pelaku gunakan sebagai alat kejahatan.

 

Langkah ini tak hanya menunjukkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras terhadap pelaku tindak kriminal yang kerap memanfaatkan barang-barang tersebut dalam aksinya.

Perkara Khusus: Korupsi dan Rokok Ilegal

Menariknya, Kejari Bandung tidak hanya memusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum, tetapi juga dari perkara pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi. Dalam kategori ini, Kejari memusnahkan sejumlah barang bukti elektronik yang pelaku gunakan dalam kejahatan siber dan korupsi. Barang-barang tersebut mencakup tiga akun email lengkap dengan alamat surel dan kata sandi, serta beberapa flashdisk merek Toshiba dan Transcend yang diduga menyimpan dokumen atau data penting hasil kejahatan.

Baca Juga:  Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Di sisi lain, Kejari juga memberikan perhatian terhadap perkara yang berada di bawah wewenang Bea dan Cukai. Mereka memusnahkan total 166.056 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Selain itu, mereka juga menghancurkan sejumlah barang bukti lain, seperti handphone merek VIVO Y12 warna merah, Samsung Galaxy Z Fold 4, dan Realme C53 warna emas, masing-masing lengkap dengan SIM card. Kejari turut memusnahkan satu lembar resi pengiriman dari perusahaan ekspedisi LZCARGO bertanggal 2 November 2024 dan satu unit memori flashdisk.

Baca Juga:  FGD Penegakan Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Bahas Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Proses Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Kota Bandung melaksanakan proses pemusnahan secara langsung dan transparan di halaman belakang kantor mereka. Petugas memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara membakar dan menghancurkannya secara fisik. Mereka memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali berfungsi dalam bentuk atau cara apa pun.

Langkah ini tidak hanya menunjukkan simbol penegakan hukum, tetapi juga memperkuat substansi integritas hukum. Kejari Bandung menegakkan keadilan bukan hanya melalui putusan pengadilan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menutup ruang bagi penyalahgunaan barang bukti.

 

Komitmen Kejari Bandung

Melalui kegiatan ini, Kejari Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan serta mengelola barang bukti secara profesional. Dengan menindaklanjuti keputusan hukum hingga tahap akhir, Kejari membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi toleransi terhadap kejahatan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh praktik penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(Red)