Daerah

Kasus Narkotika dan TPPO Dominasi Penanganan Kejari Cianjur Sepanjang 2025

×

Kasus Narkotika dan TPPO Dominasi Penanganan Kejari Cianjur Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

Menghadapi situasi ini, Kejari Cianjur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menggencarkan upaya preventif melalui sosialisasi dan pembinaan hukum ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk wilayah pelosok.

Dalam upaya membina pendekatan hukum yang lebih humanis, Kejari Cianjur juga menerapkan Restorative Justice pada dua perkara, dengan satu kasus masih dalam proses. Pendekatan ini hanya diterapkan pada perkara-perkara sederhana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Jaksa Agung.

Baca Juga:  P2T2 Laporkan Dugaan Klaim Tanah Eks HGU di Cibinong ke Kejari Cianjur

Selain kasus narkotika dan TPPO, Kejari Cianjur juga menangani perkara orang dan harta benda sebanyak 106 kasus, serta perkara keamanan, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 81 kasus sepanjang 2025.

Baca Juga:  Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Cianjur Beri Peringatan Ini untuk Para Kades

Prasetya juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada tahapan pra-penuntutan, dengan memberikan supervisi dan pendampingan hukum kepada penyidik dari Polsek, Polres, Imigrasi, dan instansi lainnya.

Baca Juga:  Pegawai Bangunan di Ciamis Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya

“Tujuannya agar berkas perkara bisa langsung lengkap (P21) dan tidak kembali dengan status B19. Ini bentuk efisiensi dan kepastian hukum bagi para pihak,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2