Daerah

Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?

×

Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
PJU
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (PJU). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi terkait dengan proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 3,3 miliar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang di tahun 2022.

Baca Juga:  Polisi dan Suporter Bola di Purwakarta Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya. Ia menerangkan, penyelidikan itu setelah adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.

Disebutkannya, setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, pihaknya menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan penerangan jalan umum di 25 titik yang tersebar disejumlah tempat di Karawang.

Baca Juga:  Instrat Ungkap Delapan Nama Besar Bakal Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Ini Rinciannya

“Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan (lead). Kami sudah mengirim surat kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” ucapnya pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga:  Hilang Lima Hari, Nelayan yang Hilang di Garut Ditemukan Tewas

Sebanyak 15 kontraktor yang menangani proyek tersebut, lanjut dia, akan diperiksa secara bergiliran dalam sepekan ke depan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23