Menurut Rudi, proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. Namun dia belum bisa memastikan terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Belum sampai kesana karena kami baru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek tersebut,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar dibagi dalam 25 pekerjaan dan kontraktornya. Oleh karena itu dia mulai melakukan pemanggilan terhadap 15 kontraktor terhitung mulai minggu depan.
“Surat sudah kami kirimkan, semoga mereka kooperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya,” katanya.
Setelah pengumpulan data dan pendalaman dari sejumlah pihak, para pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut juga akan diperiksa penyidik.