Daerah

Kejari Minta Dana BOS Gunakan Sebagaimana Mestinya

×

Kejari Minta Dana BOS Gunakan Sebagaimana Mestinya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Kejaksaan Negeri Majalengka meminta OPD manapun agar tertib dalam penggunaan anggaran. Saat ini pihaknya tengah fokus mengawasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang turun ke lembaga pendidikan. Alasannya ada sebagian yang melaporkan bahwa penggunaan dana bantuan tersebut disalahgunakan.

‎Plh Kejaksaan Negeri Majalengka, Alwie mengatakan pihaknya meminta para guru untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana peruntukannya. Ada beberapa yang melaporkan bahwa penggunaan dana BOS itu sebagian disalahgunakan.

Baca Juga:  Terjadi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

“Kami akan awasi,namun tetap yang paling penting adalah agar dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. ‎Kesadaran akan pentingnya tidak melakukan korupsi untuk anggaran apapun, itu yang kita semua harapkan,” ungkapnya, usai memperingati Hari Anti Korupsi Indonesia, di aula Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (6/12).

Baca Juga:  Polisi Usut Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Sudah Tiga Saksi Diperiksa

Alwie mengatakan pihaknya berharap agar OPD manapun di wilayah Kabupaten Majalengka agar zero korupsi. ‎Sehingga para pelaku korupsi di Majalengka semakin berkurang.

“Kewenangan-kewenangan itu semua kan ada di birokrasi-birokrasi, kita hanya menghimbau supaya mereka tetap tertib‎ dalam penggunaan anggaran, apapun itu, di OPD manapun itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanggapan Bupati Cianjur Soal 15 Warganya Gabung Khilafatul Muslimin

Sementara itu, Kadisdik Majalengka, Iman Pramudia mengatakan ‎pihaknya juga telah meminta kepada pihak sekolah penerima BOS supaya menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya.

“Majalengka harus bebas korupsi, saya pun menginstruksikan kepada pihak sekolah agar penggunaan BOS dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan